SMP Negeri 5 Adiwerna mengimbau kepada seluruh peserta didik (tingkat SD dan SMP) untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor roda dua ke sekolah.
Hal ini dikarenakan usia dini belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko kecelakaan di jalan raya.
Yuk, kita patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain! Sebagai gantinya, gunakan alternatif transportasi yang aman seperti:
πΆββοΈ Berjalan kaki
π΄ Bersepeda
π Diantar orang tua
Sekolah Aman, Siswa Nyaman, Prestasi Gemilang! β¨
SMP NEGERI 5 ADIWERNA